Skema Baru TPG 2026 Mulai Diberlakukan, Simak Syarat dan Jadwal

Skema Baru TPG 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan skema baru dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang direncanakan akan cair setiap bulan mulai tahun 2026. Kebijakan yang sebelumnya menggunakan mekanisme triwulanan ini bertujuan memberikan kepastian pendapatan yang lebih teratur bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa mekanisme bulanan dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan guru dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel. Meskipun terdapat perubahan frekuensi distribusi dari empat kali menjadi dua belas kali dalam setahun, total nominal TPG yang diterima para pendidik tetap sama, yakni sebesar satu kali gaji pokok.

Upaya Meningkatkan Transparansi dan Pengawasan Dana Tunjangan

Perubahan mekanisme ini bukan sekadar urusan teknis distribusi, melainkan upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan transparansi penyaluran dana. Dengan pencairan rutin setiap bulan, pemerintah berharap dapat memantau kinerja guru secara lebih real-time sekaligus mempermudah pengelolaan keuangan bagi para tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, memastikan bahwa persiapan kebijakan ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan. Keberhasilan sistem baru ini nantinya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak sekolah.

“Tantangan terbesar adalah memastikan pemda mengusulkan data tepat waktu dan sekolah memberikan laporan kinerja secara akurat setiap bulan,” ungkap Nunuk. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan administratif di tingkat daerah menjadi kunci utama agar tidak terjadi keterlambatan pencairan bagi para pendidik.

Jadwal Uji Coba dan Implementasi Nasional TPG 2026

Implementasi kebijakan ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui tahapan yang telah disusun secara sistematis. Pada Januari 2026, sejumlah daerah terpilih akan menjadi lokasi uji coba untuk memetakan kendala teknis yang mungkin muncul dalam sistem pencairan bulanan tersebut.

Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh pada pertengahan tahun terhadap hasil uji coba di daerah-daerah tersebut. Jika seluruh sistem dinyatakan stabil, maka pada Juli 2026 skema pencairan TPG setiap bulan diharapkan sudah dapat diterapkan secara nasional bagi seluruh guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi.

Penampilan Baru Portal Info GTK dan Fitur Monitoring Bulanan

Menyambut perubahan skema ini, pemerintah telah memperbarui tampilan portal Info GTK yang kini dapat diakses melalui domain resmi https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/. Portal tersebut kini dilengkapi fitur yang lebih informatif, di mana para pendidik dapat memantau Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan lebih detail dan melihat progres pencairan yang ditampilkan per bulan.

Bagi para pendidik yang ingin memastikan status tunjangannya, berikut adalah langkah-langkah pengecekan pada portal terbaru:

  • Mengunjungi situs resmi https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ melalui perangkat seluler atau komputer.
  • Memasukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik serta mengisi kode captcha.
  • Memeriksa seluruh data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan guna memastikan keakuratan informasi.
  • Menuju menu tunjangan profesi untuk melihat status validitas data dan penerbitan SKTP.
  • Jika ditemukan data yang tidak sesuai, segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

Memahami Kode Validasi Status Pencairan di Info GTK

Sistem Info GTK menggunakan kode status khusus untuk menunjukkan posisi validasi data guru dalam proses pencairan. Memahami kode-kode ini sangat penting bagi para pendidik agar dapat segera mengambil tindakan jika ditemukan kendala administratif.

Beberapa kode penting yang sering muncul antara lain:

  • Kode 01–05: Berkaitan dengan permasalahan beban mengajar yang tidak sesuai atau data yang belum lengkap.
  • Kode 08: Status ideal yang menunjukkan seluruh data sudah tervalidasi dan tinggal menunggu proses pencairan dana ke rekening.
  • Kode 14: Menandakan adanya masalah pada nomor rekening yang tercatat atau rekening dalam status tidak aktif.

Proses sinkronisasi data dari Dapodik ke Info GTK biasanya memerlukan waktu antara 3–14 hari kerja. Oleh karena itu, para pendidik diharapkan rutin memantau akun masing-masing dan memastikan data beban mengajar serta nomor rekening telah terverifikasi dengan benar oleh dinas pendidikan setempat.